Self-Government : Studi Perbandingan tentang Desain Administrasi Negara

Harga: Rp. 75.000,-
Penulis: Yusra Habib Abdul Gani
Penerbit: Paramedia Press
Tebal: 248 halaman
Ukuran: 16 x 24 cm
Terbit: 2009
Kategory: Ilmu Politik

Dalam sejarahnya, bentuk pemerintahan yang paling dibenci rakyat adalah pemerintahan monarki; karena raja dan ratu merumuskan legal system, sistem perekonomian dah politik semata-mata untuk kepentingan melindungi dan menguntungkan diri dan kerabatnya. Keadaan ini berlaku dalam rentang masa yang panjang dan baru bertukar, setelah terjadi perubahan mendasar (mengurangi kuasa rajalratu, diadakan pembagian dan pemisahan kekuasaan) dan mengamalkan sistem demokrasi di pertengahan tahun 1800-an. Pada gilirannya, setelah pemerintahan monarki menerapkan sistem parlementer beraja (tetap menghidupkan institusi rajalratu), ternyata membanggakan. Ini terbukti dari keberhasilan beberapa negara di kawasan Scandinavia (Denmark, Norwegia, Swedia, Island) dalam mensejahterakan rakyatnya. Beberapa tahun kebelakangan ini, negara-negara di scandinavia selalu menempati ranking lima besar dalam rekor PBB, sebagai negara terbaik dunia dalam hal menjalankan roda administrasi pemerintahan dan kejayaan mereka untuk mensejahterakan rakyat. Misalnya saja, Ul.lDP telah mendeklarasikan 10 negara di dunia secara berurut, yakni: “Norwegia, Australia, Island, Kanada, Irlandia, Belanda, Swedia, Prancis, Swiss dan Jepang, dinilai sebagai negara-negara yang paling berhasil dalam mengurus administrasi negara dan mensejahterakan rakyatnya.” Dari sepuluh negara tiga negara diantaranya terdapat di wilayah Scandinavia. Hanya Denmark saja, yang pada tahun 2009 ini menempati urutan ke-16. Sebelumnya selalu masuk dalam ranking
5 besar sebagai negara yang paling harmonis, aman dan sejahtera di dunia. Di lihat dari kacamata Eropa, 7 dari 10 negara terbaik di dunia berdasarkan rekor tahun 2009, terdapat di Eropa. Salah satu kuncinya adalah pelaksanaan sistem ekonomi bebas dan demokrasi, yang memberi kebebasan kepada daerah untuk mengatur dirinya sendiri. Demokrasi berhubung langsung dengan Self-Government. DaIam konteks inilah, Pierre Manent mengatakan dalam: ” Democracy without Nations? The Fate of Self-Gouvernment in Europe” bahwa ” Self-Government adalah demokrasi yang bisa diwujudkan tanpa negara (Democration without Nations? )” dengan mengambil studi banding di Eropa.


Kategori